Research in Motion (RIM) telah mengadakan pertemuan dengan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) hari ini - Senin (15/6/2009).
Kemungkinan hal ini terkait dengan 'ancaman' Depkominfo menghentikan impor perangkat blackberry ke Indonesia untuk sementara, karena belum adanya perwakilan atau distributor RIM maupun jaringan purna jual (service center). Atas dasar Undang-Undang perlindungan konsumen, dimana pihak produsen wajib untuk memberikan kompensasi, ganti rugi atau penggantian kepada konsumen apabila barang atau jasanya tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak berjalan (berfungsi) dengan semestinya, karena itulah Depkominfo menolak permohonan baru RIM untuk memperoleh sertifikasi, hingga adanya kepastian pihak RIM untuk mematuhi Undang-undang Perlindungan Konsumen tersebut.
Pihak RIM sendiri sampai saat ini belum bisa memastikan kapan akan membuka perwakilan di Indonesia.
Mungkin mereka tidak menyangka sebelumnya kalau produk mereka sekarang laris manis di Indonesia, jauh dibandingkan tahun-tahun yang lalu. Seharusnya mereka belajar dari pengalaman Nokia 9500 Communicator dan Nokia E90, dimana saat itu antrian pembeli tidak kalah ramai dengan antrian rakyat miskin penerima BLT.
Sumber : Okezone
15 Juni 2009
BlackBerry dilarang di Indonesia?
Labels:
Snackinfo seluler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 comments:
Ya udahlah, Beli handphone yang murah aja, produk terbaru yaitu Blacberry kity-kity, lau mau boleh pesan.
Posting Komentar